Minggu, 01 Januari 2012

KENAIKAN ULP TNI & POLRI 2012

Bagi  temen-temen Anggota TNI & POLRI pada Tahun 2012 ini akan mendapatkan kenaikan ULP yang semula Rp. 40.000 menjadi Rp. 45.000   
Langkah ini diharapkan akan terus menjaga kesejahteraan anggota TNI.
Hal tersebut ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 215/ PMK.02/2011 tentang Pagu Anggaran Kementerian Negara dan Lembaga Tahun 2012 yang dipublikasikan di Jakarta, Selasa (16/8/2011)
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Markus Mekeng menyatakan, pada tahun 2012 ada kebijakan belanja pegawai, antara lain, berupa pemberian gaji PNS,TNI Polri dan pensiun bulan ke-13.
Dalam kebijakan belanja pegawai 2012 disebutkan juga akan menampung kebutuhan anggaran
remunerasi kementerian dan lembaga terkait reformasi birokrasi dan remunerasi
pejabat negara.

Semoga dengan Naik nya Gaji dan ULP bagi Prajurit TNI & POLRI akan terus meningkatkan profesional dan kinerja bagi mereka.
Bravo.........

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Design by b3nk-b3nk Visit Original Post oke